MAKALAH PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
0LEH
NAMA:KAMELIA NOGO WELAN
NPM:110401050032
JURUSAN PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG
2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,dimana telah memberikan anugrah dan rahmatnya dalam mengerjakan makalah “Pendidikan Multikultural”. Makalah ini disusun untuk memberikan gambaran kepada pembaca tentang wacana baru dalam sisitem pendidikan yang ada di Indonesia.
Pada kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada kerabat dekat saya dan pihak-pihak lain yang turut memberikan dukungan dan bimbingan dalam menyelesaikan makalah ini.
semoga makalah ini bisa berguna bagi kita semua khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca.saya menyadari bahwa makalah saya ini belum begitu sempurna maka dari itu saya membutuhkan kritik dan saran dari teman-teman,para dosen dan pihak lain demi kesempurnaan makalah saya ini.semoga makalah saya ini bermanfaat bagi kita semua.
Malang,04 november 2011
BAB
1 PENDAHULUAN
Ø Latar Belakang
Pada prinsipnya, pendidikan
multikultural adalah pendidikan yang mengharagai perbedaan. Pendidikan
multikultural senantiasa menciptakan struktur dan proses dimana setiap
kebudayaan bisa melakukan ekspresi .tentu saja untuk mendesain pendidikan
multikulturalsecara praksis, itu tidak mudah. Tetapi,paling tidak kita mencoba
melakukan ijtihad untuk mendesain sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan
multikulturalisme. setidaknya ada dua hal bila kita akan mewujudkan pendidikan
multikulturalismeyang mampu memberikan ruang kebebasan bagi semua kebudayaan
untuk berekspresi.pertama adalah dialog.pendidikan multikultural tidak mungkin
berlangsung tanpa dialog. Dalam pendidikan multikultural, setiap peradapan dan
kebudayaan yang ada berada dalam posisi yang sejajar dan sama.tidak ada
kebudayaan yang lebih tinggi atau dianggap lebih tinggi (superior) dari
kebudayaan yang lain.dialog meniscayakan adanya persamaan dan kesamaan diantara
pihak-pihak yang terlibat.anggapan bahwa kebudayaan tertentu lebih tinggi dari
kebudayaan yang lain akan melahirkan
fasisme, nativisme,dan chauvinism.dengan dialog, diharapkan terjadi sumbang
pemikiran yang pada gilirannya akan memperkaya kebudayaan atau peradaban yang
bersangkutan. Di samping sebagai pengkayaan ,dialog juga sangat penting untuk
mencari titik temu (kalimatun sawa)
antar peradaban dan kebudayaan yang ada.pendidikan multikultural dapat
dirumuskan sebagai wujud kesadaran tentang keanekaragaman kultural, hak-hak
asasi manusia serta pengurangan atau penghapusan berbagai jenis prasangka atau prejudise untuk membangun suatu kehidupan masyarakat
yang adil dan maju.
1.2.Rumusan
Masalah
1.apa itu pendidikan multikultural?
2.mengapa pendidikan multikultural
sangat penting bagi kita?
3.mengapa pendidikan
multikultural dikatakan sebagai pengembangan kurikulum nasional?
4.mengapa pendidikan multikultural
dikatakan sebagai sarana alternative pemecahan konflik?
1.3.Tujuan
1.ingin mengetahui
seberapa jauh konsep pendidikan multikultural yang diterapkan di Indonesia.
2.ingin mengetahui
pemberlakuan pendidikan multikultural dan landasan pengembangan kurikulum yang
ada di Indonesia.
1.4.Manfaat
1.supaya bisa mengetahui tentang
pendidikan multikultural di Indonesia
BAB
11 PEMBAHASAN
2.1.Pengertian pendidikan multikultural
ngertian Pendidikan
Multikultural
Menurut James. A. Banks
Pendidikan
multikultural adaPelah konsep,
ide atau falsafah
sebagai
suatu rangkaian kepercayaan (set of believe) dan
penjelasan
yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman
budaya dan
etnis di dalam membentuk gaya hidup,
pengalaman
sosial, identitas pribadi, kesempatan-kesempatan
pendidikan
dari individu, kelompok maupun negara.
Secara umum pendidikan
multicultural mempunyai arti
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan dan mengembangkanpotensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian
diri,kepribadian,akhlak mulia dan keterampilanyang diperlukan
dirinya,masyarakat,bangsa dan Negara.
Multikultur adalah
berbagai macam status social budaya meliputi latar
belakang,tempat,agama,ras,suku dll.
Jadi pendidikan
multicultural adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian didalam dan
diluar sekolah yang mempelajari tentang berbagai macam status sosial,ras,suku,agama
agar tercipta kepribadian yang cerdas dalam menghadapi masalah-masalah
keberagaman budaya.
Para ahli juga
mempunyai pendapat lain tentang definisi pendidikan multicultural, antara lain
:
Nieto (1992)
menyebutkan bahwa pendidikan multibudaya adalah pendidikan yang bersifat anti
rasis; yang memperhatikan ketrampilan-ketrampilan dan pengetahuan dasar bagi
warga dunia; yang penting bagi semua murid; yang menembus seluruh aspek sistem
pendidikan; mengembangkan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang memungkinkan
murid bekerja bagi keadilan sosial; yang merupakan proses dimana pengajar dan
murid bersama-sama mempelajari pentingnya variabel budaya bagi keberhasilan
akademik; dan menerapkan ilmu pendidikan yang kritis yang memberi perhatian
pada bangun pengetahuan sosial dan membantu murid untuk mengembangkan
ketrampilan dalam membuat keputusan dan tindakan sosial.
Menurut Sosiolog UI
Parsudi Suparlan,Pendidikan Multikulturalis adalah pendidikan yang mampu
menjadi pengikat dan jembatan yang mengakomodasi perbedaan-perbedaan termasuk
perbedaan kesukubangsaan dan suku bangsa dalam masyarakat yang multikultural.
Perbedaan itu dapat terwadahi di tempat-tempat umum, tempat kerja dan pasar,
dan sistem nasional dalam hal kesetaraan derajat secara politik, hukum,
ekonomi, dan sosial.
Gibson(1984)
mendefinisikan bahwa pendidikan multikultural adalah suatu proses pendidikan
yang membantu individu mengembangkan cara menerima, mengevaluasi, dan masuk ke
dalam sistem budaya yang berbeda dari yang mereka miliki .
2.2. Alasan perlunya pendidikan multikultural
Pendidikan
multicultural sangat penting bagi warga Negara Indonesiakarena pada
Uraian sebelumnya telah
mempertebal keyakinan kita betapa paradigma pendidikan multikulturalisme sangat
bermanfaat untuk membangun kohesifitas, soliditas dan intimitas di antara
keragamannya etnik, ras, agama, budaya dan kebutuhan di antara kita. Paparan di
atas juga memberi dorongan dan spirit bagi lembaga pendidikan nasional untuk
mau menanamkan sikap kepada peserta didik untuk menghargai orang, budaya,
agama, dan keyakinan lain. Harapannya, dengan implementasi pendidikan yang
berwawasan multikultural, akan membantu siswa mengerti, menerima dan menghargai
orang lain yang berbeda suku, budaya dan nilai kepribadian. Lewat penanaman semangat
multikulturalisme di sekolah-sekolah, akan menjadi medium pelatihan dan
penyadaran bagi generasi muda untuk menerima perbedaan budaya, agama, ras,
etnis dan kebutuhan di antara sesama dan mau hidup bersama secara damai. Agar
proses ini berjalan sesuai harapan, maka seyogyanya kita mau menerima jika
pendidikan multikultural disosialisasikan dan didiseminasikan melalui lembaga
pendidikan, serta, jika mungkin, ditetapkan sebagai bagian dari kurikulum
pendidikan di berbagai jenjang baik di lembaga pendidikan pemerintah maupun
swasta. Apalagi, paradigma multikultural secara implisit juga menjadi salah
satu concern dari Pasal 4 UU N0. 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam pasal itu dijelaskan, bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis,
tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai
kultural dan kemajemukan bangsa.
Pada konteks ini dapat
dikatakan, tujuan utama dari pendidikan multikultural adalah untuk menanamkan
sikap simpati, respek, apresiasi, dan empati terhadap penganut agama dan budaya
yang berbeda. Lebih jauh lagi, penganut agama dan budaya yang berbeda dapat
belajar untuk melawan atau setidaknya tidak setuju dengan ketidak-toleranan
(l’intorelable) seperti inkuisisi (pengadilan negara atas sah-tidaknya teologi
atau ideologi), perang agama, diskriminasi, dan hegemoni budaya di tengah
kultur monolitik dan uniformitas global.
Dalam sejarahnya,
pendidikan multikultural sebagai sebuah konsep atau pemikiran tidak muncul
dalam ruangan kosong, namun ada interes politik, sosial, ekonomi dan
intelektual yang mendorong kemunculannya. Wacana pendidikan multikultural pada
awalnya sangat bias Amerika karena punya akar sejarah dengan gerakan hak asasi
manusia (HAM) dari berbagai kelompok yang tertindas di negeri tersebut. Banyak
lacakan sejarah atau asal-usul pendidikan multikultural yang merujuk pada
gerakan sosial Orang Amerika keturunan Afrika dan kelompok kulit berwarna lain
yang mengalami praktik diskrinunasi di lembaga-lembaga publik pada masa
perjuangan hak asasi pada tahun 1960-an. Di antara lembaga yang secara khusus
disorot karena bermusuhan dengan ide persamaan ras pada saat itu adalah lembaga
pendidikan. Pada akhir 1960-an dan awal 1970-an, suara-suara yang menuntut
lembaga-lembaga pendidikan agar konsisten dalam menerima dan menghargai
perbedaan semakin kencang, yang dikumandangkan oleh para aktivis, para tokoh
dan orang tua. Mereka menuntut adanya persamaan kesempatan di bidang pekerjaan
dan pendidikan. Momentum inilah yang dianggap sebagai awal mula dari konseptualisasi
pendidikan multikultural.
Secara generik,
pendidikan multikultural memang sebuah konsep yang dibuat dengan tujuan untuk
menciptakan persamaan peluang pendidikan bagi semua siswa yang berbeda-beda
ras, etnis, kelas sosial dan kelompok budaya. Salah satu tujuan penting dari
konsep pendidikan multikultural adalah untuk membantu semua siswa agar
memperoleh pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diperlukan dalam menjalankan
peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat demokrasi-pluralistik serta diperlukan
untuk berinteraksi, negosiasi, dan komunikasi dengan warga dari kelompok
beragam agar tercipta sebuah tatanan masyarakat bermoral yang berjalan untuk
kebaikan bersama.
Dalam implementasinya,
paradigma pendidikan multikultural dituntut untuk berpegang pada
prinsip-prinsip berikut ini:
v Pendidikan
multikultural harus menawarkan beragam kurikulum yang merepresentasikan
pandangan dan perspektif banyak orang.
v Pendidikan
multikultural harus didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada penafsiran tunggal
terhadap kebenaran sejarah.
v Kurikulum
dicapai sesuai dengan penekanan analisis komparatif dengan sudut pandang
kebudayaan yang berbeda-beda.
v Pendidikan
multikultural harus mendukung prinsip-prinisip pokok dalam memberantas
pandangan klise tentang ras, budaya dan agama.
Pendidikan
multikultural mencerminkan keseimbangan antara pemahaman persamaan dan
perbedaan budaya mendorong individu untuk mempertahankan dan memperluas wawasan
budaya dan kebudayaan mereka sendiri.
Beberapa aspek yang
menjadi kunci dalam melaksanakan pendidikan multikultural dalam struktur
sekolah adalah tidak adanya kebijakan yang menghambat toleransi, termasuk tidak
adanya penghinaan terhadap ras, etnis dan jenis kelamin. Juga, harus
menumbuhkan kepekaan terhadap perbedaan budaya, di antaranya mencakup pakaian,
musik dan makanan kesukaan. Selain itu, juga memberikan kebebasan bagi anak
dalam merayakan hari-hari besar umat beragama serta memperkokoh sikap anak agar
merasa butuh terlibat dalam pengambilan keputusan secara demokratis.
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam Pendidikan Multikultural
Untuk membentuk warga
negara yang berpendidikan multikultural tidaklah mudah, banyak tahap dan
prosedur yang harus dilaksanakan untuk membentuk masyarakat berpendidikan
multikultural Indonesia, antara lain :
1. Menyiapkan
materi atau kurikulum pelajaran yang mengagungkan perbedaan budaya.
2. Menyiapkan
kurikulum yang mempelajari tentang budaya suku lain mulai dari tari
tradisional, sastra, hasil kerajinan suku lain di Indonesia dan lain-lain.
3. Menyiapkan
kurikulum yang tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM, nilai
keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
4. Menyiapkan
materi yang ebrasaskan nilai moral untuk menanamkan sikap mengharga orang,
budaya, agama dan keyakinan lain.
5. Membangun
monumen maupun museum disetiap daerah untuk dijadikan penelitian budaya daerah
tersebut dan dapat dijadikan tambahan bahan acuan materi pelajaran.
6. Membuka
lapangan kerja seluas-luasnya untuk memproduksi hasil kerajinan tangan yang
menjadi ciri khas budaya daerah.
7. Pemerataan
pendidikan multikultural untuk sekolah baik dari lembaga pendidikan pemerintah
maupun swasta bahkan untuk sekolah-sekolah internasional yang mempunyai
kurikulum sendiri yang mengacu pada kurikulum negara lain.
8. Pemerataan pendidikan
multikultural bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa meliat status sosialnya.
9. Mengembangkan
potensi peserta didik untuk mengembangkan ketrampilan dan pengetahuan sosial
budaya dengan kemajuan IPTEK.
10. Mempercepat
proses hak paten semua hasil kebudayaan agar tidak diklain negara lain dan
sebagainya.
Hal-hal seperti diatas
tidak lepas dari campur tangan pemerintah RI agar dapat berjalan lancar dan
membawa hasil positif dan dapat membawa dampak yang baik (kemajuan) bagi
bangsa.
Refleksi Tentang Pendidikan
Multikultur
Pendidikan merupakan
hal yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia, karena dengan
pendidikan manusia membentuk kepribadian yang berkualitas. Pendidikan tidak
hanya bisa dilakukan didalam lembaga pendidikan (sekolah) namun pendidikan juga
bisa dilakukan diluar sekolah dan tanpa batas waktu atau berlangsung seumur
hidup.
Berbagai masalah yang
timbul di negara kita, Indonesia, banyak dikarenakan adanya ketidakberagaman
budaya yang memang pada dasarnya Indonesia adalah negara yang tediri dari
berbagai latar belakang sosial budaya meliputi ras, suku, agama, status sosial,
mata pencaharian dan lain-lain. Berbagai masalah yang timbul itulah yang
akhirnya menjadi konflik berkepanjangan dan tidak bisa menemui titik terang
atau jalan keluar untuk masalah yang menyangkut sosial budaya.
Masalah-masalah akibat
ketidak-seragaman budaya tidak hanya melanda Indonesia saja, di
negara maju seperti Amerika Serikat juga memiliki masalah yang sama
dengan Indonesia yaitu masalah multikultural. Konflik-konflik yang
terjadi karena penindasan ras kulit putih terhadap ras kulit hitam. Kelompok
etnis minoritas merasa direndahkan oleh kaum mayoritas (sebut saja ras golongan
eropa) yang memang pada kenyataannya segala yang berkaitan dengan parlemen atau
kedudukan dalam pemerintahan maupun berbagai bidang lainnya banyak dikuasai
oleh ras kulit putih. Tidak hanya masalah diskriminasi yang dilakukan oleh ras
kulit putih terhadap ras kulit hitam, masalah lainnya seperti ketidak-toleran
(I’intorelable) seperti ikuisi (pengadilan negara atas sah-tidaknya teologi
atau ideologi), perang agama, dan hegemoni budaya ditengah kulur monolitik dan
uni formitas global. Berbagai masalah yang menjadi konflik berkepanjangan di
Amerika Serikat memunculkan pentingnya pendidikan multikultural untuk
memberikan persamaan kesempatan pendidikan untuk menangani masalah pertentangan
ras dan mengembangkan toleransi dan sensivitas terhadap sejarah dan budaya dari
kelompok atnis yang beraneka macam di negara Amerika Serikat.
Hal inilah yang
sepatutnya dicontoh oleh negara kita, Indonesia, karena
posisi Indonesia dan Amerika adalah sama yaitu sebagai negara yang
multi budaya didalamnya. Amerika serikat telah membuktikan pentingnya
pendidikan multikultural, karena dengan pendidikan yang bersi kurikulum tentang
multikultural sedikit demi sedikit dapat menangani masalah-masalah
multikultural. Dengan adanya pendidikan multikultural akan sedikit demi sedikit
menumbuhkan sikap dan rasa saling mengharga masing-masing budaya yang berbea.
Dengan demikian, berbagai masalah yang ditimbulkan oleh berbagai (budaya)
lambat laun akan mengikis, tentu saja tidak hanya dengan pendidikan
multikultural saja tapi harus dengan konsep penanaman ideologi negara. Telah
kita ketahui bahwa ideologi negara kita, Indonesia, adalah ideologi Pancasila
lengkap dengan Bhinneka Tunggal Ika harusnya dapat memadamkan berbagai konflik
bahkan seharusnya masalah multikultural tidak dipebolehkan untuk ada namun
tetap saja masalah tersebut tidak pernah habis dan banyak (sebagian) yang tidak
bisa diselesaikan dengan jalan damai. Pertumpahan darah tidak boleh
terjadi,sudah banyak contoh kejaian yang terjadi di Indonesia akibat dari
adanya berbagai macam konflik berdarah di Sampit antara Suku Dayak dan Madura,
konflik berdarah di Maluku antara pemeluk agama Islam dan Kristen dan berbagai
contoh konflik berdarah maupun tidak lainnya yang telah menorehkan luka di bumi
kita yang pertiwi ini.
Dengan demikian telah
kita ketahui dampak yang akan terjadi jika pendidikan multikultural tidak segera
dijadikan salah satu mata pelajaran di sekolah karena sebelumnya materi
pendidikan multikultural hanya sebagag bab atau ulasan amteri di sebuah mata
pelajaran di sekolah, PKN (Pendidikan Kewarganegaraan). Pendidikan
multikultural seharusnya sudah diajarkan untuk anak usia dini di sekolah maupun
tingkat jenjang yang lebih tinggi (tingkat universitas) karena pendidikan
multikultural akan memberikan dampak yang lebih baik bagi bangsa kita
ini, Indonesia. Sejak usia dini, peserta didik (siswa) akan lebih mengenal
budaya mereka masing-masing dan mereka akan juga lebih mengenal budaya dari
suku lain di Indonesia sehingga pertikaian antar suku dapat terganti dengan
sikap saling menghormati dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah untuk
menghindari terjadinya klain negara latin yang mengakui salah satu budaya
Indonesia sebagai budaya mereka, contohnya batik dan reog yang telah di klaim
oleh Malaysia sebagai budaya mereka, makanan khas Malang yaitu tempe yang telah
diklain Jepang bahkan telah di hak pantenkan sebagai makanan khas buatan
penduduk negara mereka. Maka dari itu, pentingnya pendidikan multukultural bagi
warga negara kita yang memang sarat akan budaya bangsa yang sesuai dengan
peribahasa kita “Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya” agar tidak
pernah peristiwa yang akan membuat kita kecewa bahkan malu karena sebagian
besar penduduk Indonesia tidak mengenal budaya mereka sendiri (tari, sastra,
hasil kerajinan tangan, dan lain-lain) sehingga mempermudah negara lain
mengklain ciri khas budaya kita karena pada dasarnya mereka iri kepada
indonesia yang sarat akan budaya bangsa. Apabila kita sebagai masyarakat
Indonesia mengenal budaya bangsanya sendiri tentu saja akan mendatangkan devisa
yang sangat besar bagi negara ini dari sektor pariwisata karena adanya
pemikiran turis mancanegara yang lebih menghargai budaya bangsa kita, mereka
datang ke Indonesia untuk mempelajari kepribadian budaya bangsa, contohnya saja
Bali yang menjadi daya tarik luar biasa bagi masyarakat dunia, andai saja
setiap daerah di Indonesia dapat mengembangkan budaya bahkan menerapkan
budayanya dalam kehidupan sehari-hari dan tidak terpengaruh oleh globalisasi
(masuknya budaya bangsa lain) tentu akan mendatangkan devisa negara yang luar
biasa dari sektor pariwisata, hal ini juga tidak lepas dari campur tangan
pemerintah untuk mengembangkan budaya-budaya bangsa.
2.3 Pendidikan
multikultural sebagai pengembangan kurikulum nasional :
Dalam melakukan
pengembangankurikulum sebagai titik tolak dalam proses belajar mengajar, atau
guna memberikan sejumlah meteri dan isi pelajaran yang harus dikuasai oleh
siswa dengan ukuran atau tingkatan tertentu,pendidikan multikultural sebagai
landasan pengembangan kurikulum menjadi sangat penting.
Pengembangan kurikulum
masa depan yang berdasarkan pendekatan multikultural dapat dilakukan
berdasarkan langkah-langkah sebagai berikut:
1.mengubah filosofi
kurikulum dari yang berlaku seragam seperti saat ini kepada filosofi yang lebih
sesuai dengan tujuan, misi, dan fungsi setiap jenjang pendidikan dan unit
pendidikan.untuk tingkat pendidikan dasar, filosofi konservatif seperti
esensialisme dan perenialisme haruslah
dapat diubah ke filosofi yang lebih menekankan pendidikan sebagai upaya
mengembangkan kemampuan kemanusiaan peserta didik, baik sebagai induvidu maupun
sebagai anggota masyarakat,bangsa, dan dunia.filosofi kurikulum yang progresif
seperti humanisme, progresivisme, dan rekonstruksi sosial dapat dijadikan
landasan pengembangan kurikulum.
2.Teori kurikulum
tentang konten (curriculum content) haruslah berubah dari teori yang
mengartikan konten sebagai aspek substantive yang berisikan fakta, teori,
generalisasi kepengertian mencakup pula nilai moral,prosedur,proses dan
keterampilan (skills) yang harus dimiliki generasi muda.
3.Teori belajar yang
digunakan dalam kurikulum masa depan yang memperhatikan keragaman sosial,
budaya, ekonomi, dan politik tidak boleh lagi mendasarkan diri pada teori
psikologi belajar yang menempatkan siswa sebagai makluk
sosial,budaya,poilitik,yang hidup sebagai anggota aktif masyarakat, bangsa, dan
dunia yang harus diseragamkan oleh institusi pendidikan.
4.proses belajar yang
dikembangkan untuk siswa haruslah pula berdasarkan proses yang memiliki tingkat
isomorphism yang tinggi dengan kenyataan sosial. Artinya, proses belajar yang
mengandalkan siswa belajar secara individualistis dan bersaing secara kompetitif
individualistis harus ditinggalkan dan diganti dengan cara belajar berkelompok
dan bersaing secara kelompok dalam suatu situasi positif.dengan cara
demikian,perbedaan antarindividu dapat dikembangkan sebagai suatu kekuatan
kelompok , siswa terbiasa hidup dengan berbagai
budaya,sosial,intelektualitas,ekonomi,dan aspirasi politik.
5.evaluasi yang digunakan
haruslah meliputi keseluruhan aspek kemampuan dan kepribadian peserta
didik,sesuai dengan tujuan dan konten yang dikembangkan.alat evaluasi yang
digunakan haruslah beragam sesuai dengan sifat, tujuan dan informasi yang ingin
dikumpulkan.penggunaan alternative assessment(portofolio,catatan
observasi,wawancara) dapat pula digunakan
Indonesia sebagai
Negara majemuk,baik dalam segi agama, suku, golongan, maupun budaya local,perlu
menyusun konsep pendidikan multikultural sehingga menjadi pegangan untuk
memperkuat identitas nasional.
2.4.Pendidikan
multikultural dikatakan sebagai sarana alternatife pemecahan konflik karena:
Penyelenggaraan
pendidikan multikultural didunia pendidikan diyakini dapat dapat menjadi solusi
nyata bagi konflik dan disharmonisasi yang terjadi dimasyarakat,khususnya yang
kerap terjadi dimasyarakat Indonesia yang secara realitas plural.dengan lain
kata, pendidikan multikultural dapat menjadi sarana alternatife pemecahan
konflik sosial budaya.
Spectrum kultur
masyarakat Indonesia yang amat beragam menjadi tantangan bagi dunia pendidikan
guna mengolah perbedaan tersebut menjadi sebuah aset,bukan sumber
perpecahan.saat ini,pendidikan multikultural mempunyai dua tanggung jawab
besar,yaitu:menyiapkan bangsa Indonesia untuk siap menghadapi arus budaya luar
diera globalisasi;dan menyatukan bangsa sendiri yang terdiri dari berbagai
macam budaya.
Memang,pendidikan
kebangsaan dan ideology telah banyak diberikan di perguruan tinggi (pt),namun
pendidikan multikultural belum diberikan dengan proporsi yang
benar.maka,sekolah dan perguruan tinggi (pt),namun pendidikan multikultural
belum diberikan dengan proporsiyang benar,maka,sekolah dan perguruan
tinggi sebagai insitusi pendidikan dapat
mengembangkan pendidikan multikultural dengan model masing-masing sesuai asas
otonomi pendidikan atau sekolah.pada dasarnya,model-model pembelajaran
sebelumnya yang berkaitan dengan kebangsaan,memeng sudah ada.namun hal itu
kurang memadai sebagai sarana pendidikan guna mengharagai perbedaan
masing-masing suku,budaya,etnis.hsl itu terlihat dengan munculnya konflik yang
kerap terjadi pada realitas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.hal itu
menunjukkan bahwa pemahaman toleransi masih amat kurang.maka,penyelenggaraan
pendidikan multikultural dapat dikatakan berhasil bila terbentuk pada diri
siswa dan mahasiswa sikap hidup saling toleran,tidak bermusuhan dan tidak
berkonflik yang disebabkan oleh perbedaan budaya,suku,bahasa,adat istiadat,atau
lainya.
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang………………………………………………………………
1.2 Rumusan
Masalah…………………………………………………………..
1.3 Tujuan………………………………………………………………………
1.4 Manfaat……………………………………………………………………
BAB 11 PEMBAHASAN
2.1.Pengertian pendidikan multikultural………………………………………
2.2. Alasan perlunya pendidikan multikultural……………………………….
2.3 Pendidikan
multikultural sebagai pengembangan kurikulum nasional …...
2.4.Pendidikan
multikultural dikatakan sebagai sarana alternatife pemecahan konflik
karena:…………………………………………………………….
BAB
111 PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
3.2.SARAN
DAFTAR
PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
Mahfud
Choirul,2011,”Pendidikan Multikultural,penerbit pustaka pelajar
www.google.pendidikan
multikultutural
BAB
111 PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Pengertian
“Multikultural” mencakup pengalaman yang membentuk persepsi umum terhadap usia,
gender, agama, status sosial ekonomi, jenis identitas budaya, bahasa, ras dan
berkebutuhan khusus. Pendidikan Multikultural merupakan ide, gerakan
pembaharuan pendidikan dan proses pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk
mengubah struktur lembaga pendidikan supaya siswa baik pria maupun wanita,
siswa berkebutuhan khusus dan siswa merupakan anggota dari kelompok ras, etnis,
dan kultur yang bermacam-macam itu akan memiliki kesempatan yang sama untuk
mencapai prestasi akademis. Negara Indonesia merupakan negara yang terdiri dari
berbagai pulau, ras, suku dan kebudayaan-kebudayaan lain. Untuk itu sebagai
warga Negara yang cinta tanah air kita harus menjaga keanekaragaman kebudayaan
kita. Kita dianjurkan untuk hidup saling berdampingan satu sama lain sehingga
tidak ada pertengkaran dan perpecahan kebudayaan.
Pendidikan multikultural merupakan pembelajaran yang berbasis kebudayaan. Dalam
pembelajaran kita wajib mengkaitkan materi dengan kebudayaan yang ada sehingga
kita lebih jelas mengenai pengamalan-pengamalan apa saja yang ada di dalamnya.
Salah satu metode pembelajaran yang dapat mengkaitkan meteri dengan kebudayaan
yaitu cooperative learning. Dalam pembelajaran tersebut dapat memasukkan
kebudayaan kita menggunakan metode diskusi dll.
3.2.SARAN
Pada sekolah dasar
sampai perguruan tinggi saat ini seharusnya diadakan pembelajaran yang berbasis
budaya agar budaya milik negara kita tidak punah atau di klaim oleh bangsa lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar